10 KLASIFIKASI INDUSTRI
1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap
industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang
akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku
yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu
industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya:
industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil
kehutanan.
b. Industri nonekstraktif,
yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain.
Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan
industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang
lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga,
yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang.
Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja
berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri
biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya.
Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu
industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri
industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga
kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan
saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri
pengolahan rotan.
c. Industri sedang,
yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99
orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar,
tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan
memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi,
industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu
industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri
besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam
bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus,
dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer,
yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu
pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut
dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri
anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder,
yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan
pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya:
industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri
tekstil.
c. Industri tertier,
yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat
dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung,
melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu
kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan,
industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu
industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan
pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri
kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan,
yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil
pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM
(bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa,
yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan
meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri
perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri
transportasi, industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan
suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri.
Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry),
yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk,
terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang
pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry),
yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya:
industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping),
industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak),
dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku.
Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil,
industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri
gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry),
yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas.
Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku,
tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana
saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri
transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu,
yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah
jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan
industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium,
industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu
industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi
sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati
oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi,
industri otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat,
yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi
lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan
industri percetakan.
b. Industri ringan,
yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi.
Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN),
yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau
pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan,
industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA),
yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing.
Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri
pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture),
yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN
dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan
industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri
meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan
istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja,
industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara
pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor,
seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya.
Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil,
yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi
sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan
keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih
terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah,
yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi
cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga
kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala
regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri
mainan anak-anak.
c. Industri besar,
yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi
canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak
dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional.
Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri
transportasi, dan industri persenjataan.
Menurut saya cara meningkatkan daya saing Industri di Indonesia yang paling tepat :
- Melakukan pameran produk buatan indonesia dengan berskala nasional sampai internasional merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan rasa cinta dan minat kepada produk produk Indonesia. Agar masyarakat sadar akan kualitas produk Indonesia tidak buruk dapat bersaing baik dengan produk luar negeri.
- Menjamin kecukupan bahan baku dan modal yang terkait dengan pengembangan industri. Agar dapat meningkatkan mutu dan kualitas dari produk yang diciptakan.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri melalui fasilitasi pembangunan unit pelayanan teknis (UPT) untuk mendukung pelatihan dengan keahlian khusus di bidang industri.
- Perbaikan
pelayanan publik melalui birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel. Dan
dalam bidang perdagangan pemerintah Indonesia yaitu adanya kebijakan Standar
Nasional Indonesia (SNI) untuk setiap produk – produk yang dibuat di Indonesia
agar penggunaanya dapat aman dan masyarakat tidak bingung dengan keamanan
konsumen.
Menurut saya sektor Industri yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi negara Indonesia adalah sektor Industri Kreatif , contoh Industri Kreatif yang ada di Indonesia seperti : Industri Kreatif Kerajinan, Industri Film, Industri Fasion Desainer, Industri Kuliner, dan Industri Kreatif Musik. Ekonomi Kreatif atau bisa disebut Industri Kreatif merupakan Industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Di
beberapa negara, ekonomi kreatif memainkan peran signifikan. Di
Inggris, yang pelopor pengembangan ekonomi kreatif, industri itu tumbuh
rata-rata 9% per tahun, dan jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi
negara itu yang 2%-3%. Sumbangannya terhadap pendapatan nasional
mencapai 8,2% atau US$ 12,6 miliar dan merupakan sumber kedua terbesar
setelah sektor finansial. Ini melampaui pendapatan dari industri
manufaktur serta migas. Di Korea Selatan, industri kreatif sejak 2005
menyumbang lebih besar daripada manufaktur. Di Singapura ekonomi kreatif
menyumbang 5% terhadap PDB atau US$ 5,2 miliar.
Saat ini industri kreatif di dunia tumbuh pesat.
Ekonomi kreatif global diperkirakan tumbuh 5% per tahun, akan
berkembang dari US$ 2,2 triliun pada Januari 2000 menjadi US$ 6,1
triliun tahun 2020. Di Indonesia, ekonomi kreatif cukup berperan dalam
pembangunan ekonomi nasional. Hanya, ia belum banyak tersentuh oleh
campur tangan pemerintah. Ini karena pemerintah belum menjadikannya
sebagai sumber pendapatan negara yang penting. Pemerintah masih fokus
pada sektor manufaktur, fiskal, dan agrobisnis.
Menurut
data Departemen Perdagangan, industri kreatif pada 2006 menyumbang Rp
104,4 triliun, atau rata-rata 4,75% terhadap PDB nasional selama
2002-2006. Jumlah ini melebihi sumbangan sektor listrik, gas dan air
bersih. Tiga subsektor yang memberikan kontribusi paling besar nasional
adalah fashion (30%), kerajinan (23%) dan periklanan (18%).
Ke
depannya, ekonomi kreatif secara umum dan industri kreatif khususnya
diyakini akan menjadi primadona. Ada tiga alasan yang mendasari
keyakinan tersebut, yaitu hemat energi karena lebih berbasis pada
kreativitas, lebih sedikit menggunakan sumber daya alam, dan menjanjikan
keuntungan lebih tinggi. Ketiga faktor di atas juga ditopang oleh
ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang belimpah. Saat ini jumlah
penduduk Indonesia sekitar 230 juta. Populasi yang berusia 15-29 tahun
berkisar 40,2 juta atau hampir 18,4% merupakan pasar yang sangat gemuk
bagi produk-produk industri kreatif.
Departemen
Perdagangan telah menyusun rencana jangka panjang pengembangan industri
kreatif. Targetnya adalah meningkatkan kontribusi terhadap PDB. Tahun
2009-2015 ditargetkan naik 7%-8%. Pada tahun 2002-2006 kontribusinya
6,2% atau senilai Rp 104,7 triliun.Sumbangannya terhadap PDB memang
masih kalah jika dibandingkan dengan industri kreatif negara maju,
misalnya Inggris 7,9% dengan rata-rata pertumbuhan 9% per tahun. Namun
Indonesia lebih baik dari Selandia Baru (3,1%) dan Australia (3,3%).
Tahun
2009-2015 yang disebut sebagai tahap penguatan dasar ditargetkan
kontribusi industri kreatif terhadap ekspor nasional menjadi 11%-12%
serta penyerapan tenaga kerjanya meningkat pada kisaran antara 6% dan
7%. Periode tahun 2015-2025 merupakan tahap akselerasi atau percepatan
pertumbuhannya dan diharapkan kontribusinya terhadap PDB naik menjadi
9%-11%, pada nilai ekspor nasional 12%-13%, serta penyerapan tenaga
kerja 9%-11%.
sumber :
http://arif-dani.blogspot.com/2012/01/peran-industri-kreatif-dalam.html
http://dandung-sefa.blogspot.com/2012/09/materi-kelas-xii-ips-ganjil-klasifikasi.html